Pada Artikel ini membahas tentang Perdagangan Internasional......
Perdagangan
Internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu Negara dengan Negara lain
atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional
tidak hanya dilakukan oleh Negara maju saja, namun juga Negara berkembang.
Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Penduduk
yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara
individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah
negara lain.
Dibanyak Negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama
untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama
ribuan tahun. Dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, social, dan politik baru dirasakan
beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong
industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi dan kehadiran perusahaan
multinasional.
Menurut Amir
M.S, bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri,
perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut
antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang
dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tariff, atau quota
barang impor.
Manfaat Perdagangan
Internasional
Menurut
Sadono Sukirno, manfaat perdagangan Internasional adalah sebagai berikut :
- Menjalin persahabatan antar negara
- Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
- Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
- Memperluas pasar dan menambah keuntungan
- Transfer teknologi modern
Faktor Pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, diantaranya sebagai berikut :
a. faktor alam/potensi alam.
b. untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
c. keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara.
d. adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah
sumberdaya ekonomi.
e. adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
f. adanya perbedaan keadaan seperti sumberdaya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah
penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
g. adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
h. keinginan membuka kerjasama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
i. terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional
Tindakan-tindakan ini meliputi :
1. Tarif
Tarif adalah sejenis pajak yang
dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs)
dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk
setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang
dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor
(Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak
tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.
2. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran
sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke
luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai
tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang
diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor,
pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan
harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah
meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya
turun.
3. Pembatasan Impor
Pembatasan impor (Import
Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor.
Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa
kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor
keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor
keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap
tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota
untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun
sebelumnya.
4. Pengekangan Ekspor Sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor
adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal
dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement=ERA).
VER adalah suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak
negara pengekspor dan bukan pengimpor. VER mempunyai keuntungan-keuntungan
politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang
lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang
ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana
lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi
negara pengimpor. VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan
dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang
menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak
asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.
5. Persyaratan Kandungan Lokal
Persyaratan kandungan lokal (local
content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian
tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an.
Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa
minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic.
Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang
yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada
pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat
rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun
1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.
6. Subsidi Kredit Ekspor
Subsidi kredit ekspor ini semacam
subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada
pembeli. Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga
pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling
tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.
7. Pengendalian Pemerintah (National Procurement)
Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur
secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri
meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang
klasik adalah industri telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa
pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari
peralatan telekomunikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa
perusahaan-perusahaan ini hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic
meskipun jika para pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi
dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit
perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.
8. Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red
Tape Barriers)
Terkadang
pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya
atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan
prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang dalam perdagangan.
Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang
mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil
di Poltiers yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah yang relatif
amat sedikit.
Dampak Globalisasi Terhadap
Perdagangan Internasional
Dampak Positif :
- Produksi global dapat ditingkatkan.
- Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara.
- Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri.
- Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
- Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.
Dampak Negatif :
- Karena perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang menjadi lebih bebas, sehingga dapat menghambat pertumbuhan sektor industri.
- Dapat memperburuk neraca pembayaran.
- Sektor keuangan semakin tidak stabil.
- Memperburuk proses pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Dampak Perdagangan Internasional
Terhadap Perekonomian Indonesia
Berikut ini beberapa dampak positif perdagangan
internasional
- Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara
- Meningkatkan produktivitas usaha
- Mengurangi pengangguran
- Menambah pendapatan devisa bagi Negara
- Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan tekonologi
2. Dampak Negatif Perdagangan Internasional
Selain dampak positif, perdagangan internasional juga memberikan dampak negatif
bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini beberapa dampak negatif dari
perdagangan internasional, yaitu:
a.
Adanya ketergantungan dengan
negara-negara pengimpor
b.
Masyarakat menjadi konsumtif
c.
Mematikan usaha-usaha kecil
d.
Kualitas sumber Daya yang rendah
e.
Pembayaran Antar Negara Sulit dan
Risikonya Besar.
Link yang saya dapatkan dari jurnal pada saat ingin membuat artikel yaitu :